Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2023/PN Skm

Nomor8/Pdt.P/2023/PN Skm
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Skm
Panjang Dokumen22.540 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon ditolak seluruhnya. Pemohon dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →