8/Pdt.P/2026/PA.Kdr
| Nomor | 8/Pdt.P/2026/PA.Kdr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kdr |
| Panjang Dokumen | 24.626 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan, anak yang bernama bernama [nama disamarkan], Kediri, 30-10-2010, umur 15 tahun; sampai saat ini anak tersebut dalam asuhan Pemohon I dan Pemohon II, adalah anak hasil hubungan biologis dari Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]); Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →