8/Pdt.P/2026/PA.Kp
| Nomor | 8/Pdt.P/2026/PA.Kp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kp |
| Panjang Dokumen | 46.965 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon sebagai wali dari adik kandung Pemohon yang bernama [nama disamarkan] , tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 14 (empat belas) tahun; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →