8/Pdt.P/2026/PA.Lbj
| Nomor | 8/Pdt.P/2026/PA.Lbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lbj |
| Panjang Dokumen | 50.238 karakter |
Amar Putusan
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2.Menetapkan [nama disamarkan] meninggal dunia pada tanggal 02 Januari 2003 dan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 05 Juli 2024 dan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 03 Desember 2024; 3.Menetapkan ahli waris dari pewaris [nama disamarkan] adalah anak kandung yang bernama : [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →