Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2026/PA.Lbj

Nomor8/Pdt.P/2026/PA.Lbj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Lbj
Panjang Dokumen50.238 karakter

Amar Putusan

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2.Menetapkan [nama disamarkan] meninggal dunia pada tanggal 02 Januari 2003 dan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 05 Juli 2024 dan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 03 Desember 2024; 3.Menetapkan ahli waris dari pewaris [nama disamarkan] adalah anak kandung yang bernama : [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →