Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2026/PA.Rh

Nomor8/Pdt.P/2026/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Rh
Panjang Dokumen43.651 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, [nama disamarkan] , dengan Pemohon II, [nama disamarkan] , yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 di Desa Tanjung Batu, Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wakobalu Agung ; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →