8/Pdt.P/2026/PA.Slp
| Nomor | 8/Pdt.P/2026/PA.Slp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Selatpanjang |
| Panjang Dokumen | 51.027 karakter |
Amar Putusan
Amar Penetapan MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2025; Menetapkan ahli waris dari Almarhum [nama disamarkan] adalah: [nama disamarkan] (suami Pewaris), [nama disamarkan] (anak kandung Pewaris), [nama disamarkan] (anak kandung Pewaris) Menyatakan Penetapan Perkara a quo dipergunakan oleh Para Pemohon untuk keperluan mengurus pengambilan uang tabungan di…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →