Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2026/PA.Slp

Nomor8/Pdt.P/2026/PA.Slp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Selatpanjang
Panjang Dokumen51.027 karakter

Amar Putusan

Amar Penetapan MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2025; Menetapkan ahli waris dari Almarhum [nama disamarkan] adalah: [nama disamarkan] (suami Pewaris), [nama disamarkan] (anak kandung Pewaris), [nama disamarkan] (anak kandung Pewaris) Menyatakan Penetapan Perkara a quo dipergunakan oleh Para Pemohon untuk keperluan mengurus pengambilan uang tabungan di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →