8/Pid.B/2023/PN Mdl
| Nomor | 8/Pid.B/2023/PN Mdl |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Mdl |
| Panjang Dokumen | 173.876 karakter |
Amar Putusan
Membebankan kepada Terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah)
Status: penjara
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →