Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pid.Sus/2026/PN Mtk

Nomor8/Pid.Sus/2026/PN Mtk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN Mtk
Panjang Dokumen56.817 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →