Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

90/PDT/2023/PT PLK

Nomor90/PDT/2023/PT PLK
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT PLK
Panjang Dokumen63.298 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Terbanding semula Para Penggugat tidak dapat diterima. Para Terbanding semula Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan sebesar Rp150.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →