Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

90/Pdt.G/2026/PA.Kdr

Nomor90/Pdt.G/2026/PA.Kdr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kdr
Panjang Dokumen69.047 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama [nama disamarkan] (laki-laki), lahir [tanggal disamarkan], umur 10 tahun dan [nama disamarkan] (perempuan), lahir…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →