90/Pdt.G/2026/PA.Prg
| Nomor | 90/Pdt.G/2026/PA.Prg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Prg |
| Panjang Dokumen | 34.119 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 230.000,00(dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →