Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

90/Pid.B/2024/PN Bnr

Nomor90/Pid.B/2024/PN Bnr
Jenispidana — Pid.B
Tahun2024
PengadilanPN Bnr
Panjang Dokumen535.149 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →