91/Pdt.P/2025/PA.Psp
| Nomor | 91/Pdt.P/2025/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Padangsidimpuan |
| Panjang Dokumen | 40.954 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) terhadap anak bernama [nama disamarkan] (Laki-laki), tempat/ tanggal lahir [nama disamarkan] / 1 Maret 2007; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengangkatan Anak ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [nama disamarkan], paling lambat 30 (tiga puluh)…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →