Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

91/Pdt.P/2025/PA.Psp

Nomor91/Pdt.P/2025/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Padangsidimpuan
Panjang Dokumen40.954 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) terhadap anak bernama [nama disamarkan] (Laki-laki), tempat/ tanggal lahir [nama disamarkan] / 1 Maret 2007; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengangkatan Anak ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [nama disamarkan], paling lambat 30 (tiga puluh)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →