Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

91/Pid.B/2022/PN Bul

Nomor91/Pid.B/2022/PN Bul
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Bul
Panjang Dokumen43.779 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dengan pemberatan' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →