Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

92/G/2023/PTUN.MDN

Nomor92/G/2023/PTUN.MDN
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN MDN
Panjang Dokumen17.948 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp. 503.000.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →