Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

92/Pdt.G/2026/PA.Botg

Nomor92/Pdt.G/2026/PA.Botg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Botg
Panjang Dokumen49.735 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →