Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

92/Pdt.P/2025/PA.Sak

Nomor92/Pdt.P/2025/PA.Sak
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Sak
Panjang Dokumen51.699 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menetapkan anak-anak yang bernama sebagai berikut: 2.1[nama disamarkan], NIK: [nomor disamarkan], Tempat Tanggal Lahir [tanggal disamarkan], [nama disamarkan]: Perempuan, Pendidikan: [nama disamarkan] (kelas 6); 2.2[nama disamarkan], NIK: [nomor disamarkan], Tempat Tanggal Lahir [tanggal disamarkan], [nama disamarkan]: Perempuan, Pendidikan: [nama disamarkan] (kelas 3); 2.3[nama disamarkan] , Tempat Tanggal Lahir : [nama disamarkan],…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →