92/Pid.B/2022/PN Kph
| Nomor | 92/Pid.B/2022/PN Kph |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Kph |
| Panjang Dokumen | 67.188 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa hak dengan sengaja memberi keesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencarian'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.
Status: dikabulkan · Vonis: 8 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →