Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

93/Pdt.G/2023/PA.Sdk

Nomor93/Pdt.G/2023/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Sdk
Panjang Dokumen54.004 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Sidikalang; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa : 4.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →