93/Pdt.G/2026/PA.LLG
| Nomor | 93/Pdt.G/2026/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 34.762 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut perkara Nomor: 93/Pdt.G/2026/PA.[nama disamarkan]; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp467.000,00 (empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →