Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

93/Pdt.G/2026/PA.Lwk

Nomor93/Pdt.G/2026/PA.Lwk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lwk
Panjang Dokumen46.170 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Luwuk; Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah kepada 3 orang anak bulan pertama masing-masing sejumlah Rp200.000,00 perbulan hingga anak tersebut dewasa atau telah berumur 21 tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sesaat sebelum pengucapan Ikrar Talak di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →