Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

93/Pdt.G/2026/PA.Mab

Nomor93/Pdt.G/2026/PA.Mab
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mab
Panjang Dokumen46.480 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ([nama disamarkan])terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Bungo Tahun 2026.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →