93/Pid.B/2022/PN Klt
| Nomor | 93/Pid.B/2022/PN Klt |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Klt |
| Panjang Dokumen | 61.447 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →