93/Pid.B/2022/PN Prn
| Nomor | 93/Pid.B/2022/PN Prn |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Prn |
| Panjang Dokumen | 98.016 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] Madan [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 4 bulan.
Status: penjara · Vonis: 2 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →