Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

93/Pid.B/2025/PN Arm

Nomor93/Pid.B/2025/PN Arm
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Arm
Panjang Dokumen164.415 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum.

Status: penjara · Vonis: 14 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →