940/Pdt.G/2024/PA.Mtp
| Nomor | 940/Pdt.G/2024/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Martapura |
| Panjang Dokumen | 65.379 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada dalam hadhanah Penggugat dengan tetap memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anak tersebut. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →