94/Pdt.G/2025/PA.Ed
| Nomor | 94/Pdt.G/2025/PA.Ed |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Ende |
| Panjang Dokumen | 62.660 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara [nama disamarkan] (Almarhum) dengan [nama disamarkan] (almarhumah) yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 1947 di Ende; Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan [nama disamarkan] (Almarhum) dengan [nama disamarkan] (almarhumah) pada tanggal 22 September 1947 ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Provinsi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →