Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

952/Pdt.G/2023/PA.Skg

Nomor952/Pdt.G/2023/PA.Skg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Skg
Panjang Dokumen35.264 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat, [nama disamarkan], terhadap Penggugat, [nama disamarkan] ; MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 236.000,00 (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →