Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

95/Pdt.G/2025/PN Kln

Nomor95/Pdt.G/2025/PN Kln
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Kln
Panjang Dokumen42.255 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →