95/Pdt.G/2026/PA.Ba
| Nomor | 95/Pdt.G/2026/PA.Ba |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Banjarnegara |
| Panjang Dokumen | 18.476 karakter |
Amar Putusan
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 95/Pdt.G/2026/PA.Ba dari Penggugat; 2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp237.000,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →