Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

95/Pdt.G/2026/PA.Rtu

Nomor95/Pdt.G/2026/PA.Rtu
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Ruteng
Panjang Dokumen73.556 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughraTergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada dalam kuasa asuh Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat ( [nama disamarkan] ) untuk bertemu dengan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →