Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

95/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor95/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Mur
Panjang Dokumen43.100 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 2011 bertempat di RT 007 RW 003, Desa Solam Bali, Kecamatan Pura, Kabupaten Alor; Menetapkan 1 (satu) orang anak bernama: 3.1. [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], jenis kelamin Laki-Laki; adalah anak sah Para Pemohon; 4. Memerintahkan Para Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →