Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

95/Pdt.P/2025/PA.Ngp

Nomor95/Pdt.P/2025/PA.Ngp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Ngp
Panjang Dokumen41.456 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2007 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →