Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

967/Pdt.G/2023/PA.Bn

Nomor967/Pdt.G/2023/PA.Bn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Bn
Panjang Dokumen217.347 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menghukum Tergugat ( [nama disamarkan] ) untuk membayar nafkah 3 (tiga) orang anak Penggugat dan Tergugat bernama [nama disamarkan], [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] setiap bulannya minimal sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya di luar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut dewasa dan mandiri,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →