967/Pdt.G/2023/PA.Bn
| Nomor | 967/Pdt.G/2023/PA.Bn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Bn |
| Panjang Dokumen | 217.347 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menghukum Tergugat ( [nama disamarkan] ) untuk membayar nafkah 3 (tiga) orang anak Penggugat dan Tergugat bernama [nama disamarkan], [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] setiap bulannya minimal sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya di luar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut dewasa dan mandiri,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →