Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

96/PDT/2023/PT PLK

Nomor96/PDT/2023/PT PLK
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT PLK
Panjang Dokumen25.881 karakter

Amar Putusan

Banding diterima, putusan PN Palangkaraya dikuatkan, biaya perkara dibebankan kepada Pembanding semula Penggugat.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →