Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

96/Pdt.G/2022/PN Trt

Nomor96/Pdt.G/2022/PN Trt
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Trt
Panjang Dokumen239.990 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi / Para Tergugat Konvensi untuk sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi untuk mengosongkan dan menyerahkan objek tanah milik Penggugat I Rekonvensi / Tergugat I Konvensi dalam keadaan baik tanpa beban apapun.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →