Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

96/Pdt.G/2023/PN Lbp

Nomor96/Pdt.G/2023/PN Lbp
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Lbp
Panjang Dokumen54.258 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menetapkan Tergugat sebagai pemegang hak asuh terhadap kedua anak.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →