Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

96/Pdt.G/2024/PA.Ntn

Nomor96/Pdt.G/2024/PA.Ntn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Ntn
Panjang Dokumen63.999 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat ([nama disamarkan]) sebagai pemegang hadlonah bagi anak ketiga Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan]; Menetapkan Tergugat ([nama disamarkan]) sebagai pemegang hadlonah bagi anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →