96/Pdt.G/2025/PA.Ed
| Nomor | 96/Pdt.G/2025/PA.Ed |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Ende |
| Panjang Dokumen | 65.888 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak bernama ANAK1 , lahir [tanggal disamarkan], umur + 10 tahun, dan anak bernama ANAK2 , lahir [tanggal disamarkan], umur + 7 tahun, berada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →