Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

96/Pdt.G/2025/PA.Ed

Nomor96/Pdt.G/2025/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Ende
Panjang Dokumen65.888 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak bernama ANAK1 , lahir [tanggal disamarkan], umur + 10 tahun, dan anak bernama ANAK2 , lahir [tanggal disamarkan], umur + 7 tahun, berada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →