Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

96/Pdt.P/2023/PN Bnr

Nomor96/Pdt.P/2023/PN Bnr
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Bnr
Panjang Dokumen29.700 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Biaya perkara dibebankan kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →