Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

96/Pid.B/2022/PN Pbl

Nomor96/Pid.B/2022/PN Pbl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Pbl
Panjang Dokumen71.948 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut Serta Melakukan Kekerasan Terhadap Anak [nama disamarkan] dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 3.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →