972/Pdt.G/2022/PA.Sel
| Nomor | 972/Pdt.G/2022/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Sel |
| Panjang Dokumen | 75.051 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi; Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( [nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon [nama disamarkan] ( [nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Selong; Dalam Rekonvensi; 1. Mengabukan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi ( [nama disamarkan]) untuk menyerahkan uang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →