97/Pid.B/2025/PN Skl
| Nomor | 97/Pid.B/2025/PN Skl |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Skl |
| Panjang Dokumen | 90.079 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 3 tahun.
Status: penjara · Vonis: 3 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →