Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

97/Pid.B/2025/PN Skl

Nomor97/Pid.B/2025/PN Skl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Skl
Panjang Dokumen90.079 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →