Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

980/Pdt.G/2024/PA.Pal

Nomor980/Pdt.G/2024/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen34.771 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberikan izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Palu setelah putusan ini berkeku Rp201.000,00; membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah RpRp201.000,00

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →