985/Pdt.G/2023/PA.Pkb
| Nomor | 985/Pdt.G/2023/PA.Pkb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Pkb |
| Panjang Dokumen | 130.185 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi Mengabulkan permohonanPemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?I kepada Termohon ( [nama disamarkan] ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Balai; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat [nama disamarkan]; MenghukumTergugat Rekonvensiuntuk membayar kepada Penggugat [nama disamarkan] : 2.1 Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 2.2 Mut?ahberupa uang sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →