Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

98/Pdt.G.S/2023/PN Sgn

Nomor98/Pdt.G.S/2023/PN Sgn
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN Sgn
Panjang Dokumen19.225 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan gugatan oleh penggugat dikabulkan. Penggugat dibebani biaya perkara sebesar Rp224.200,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →