Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

98/Pdt.G/2026/PA.Botg

Nomor98/Pdt.G/2026/PA.Botg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Botg
Panjang Dokumen45.803 karakter

Amar Putusan

? 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Menolak gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menyatakan gugatan Penggugat tentang menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) tidak dapat diterima (Niet Ontvankeljke verklard); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp188.000,00 (seratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →