99/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 99/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 47.655 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon, [nama disamarkan] untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon, [nama disamarkan] di hadapan sidang Pengadilan Agama Buol; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 390.000.,-…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →