99/Pdt.G/2026/PA.Bjr
| Nomor | 99/Pdt.G/2026/PA.Bjr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bjr |
| Panjang Dokumen | 44.311 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1.Mengabulkan permohonan Pemohon. 2.Menyatakan sah perkawinan antara [nama disamarkan] dengan[nama disamarkan], yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1977 di Kecamatan Langensari, Kota Banjar. 3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →