Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

99/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor99/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen29.204 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II 2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon [nama disamarkan] ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2018 di Desa Bohabak 1, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Bolangitang Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →